Tampilkan postingan dengan label BERITA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Mei 2017

Sungguh menakjubkan sekali "ribuan pendukung ahok" menggelar aksi soladiritas cahaya seribu lilin di 4 benua di dunia



"Indonesia Tanah Air beta, pusaka abadi nan jaya. Indonesia sejak dulu kala, selalu dipuja-puja bangsa." Lagu Indonesia Pusaka menggema dan menambah khidmat aksi di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 12 Mei 2017.

Ribuan cahaya lilin pun menggantikan sinar bulan malam itu.

Ini menyusul aksi di Jakarta untuk mendukung Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Aksi serupa juga digelar dari Sabang hingga Merauke.

Aksi tersebut juga berlangsung di sejumlah negara dunia. Setidaknya terjadi di empat benua, yakni Amerika, Australia, Eropa, dan Asia.

WNI di beberapa negara menggelar aksi simpatik untuk Ahok dengan menyalakan lilin, menyanyikan lagu nasional Indonesia, dan memakai busana hitam atau merah-putih.

Pada poster yang disebar di media sosial, aksi simpatik digelar Warga Negara Indonesia di alun-alun Nathan Philips, Toronto, Provinsi Ontario, Kanada pada Jumat, 12 Mei 2017 pukul 21.00 waktu setempat. Acara dengan tajuk "Candlelight Vigil, Justice for Ahok" itu menekankan kebersamaan dalam menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lilin dari Australia

Laporan yang diterima Liputan6.com, aksi untuk mendukung Ahok juga digelar di Australia. Aksi ini akan digelar di beberapa kota, di antaranya, Sydney, Canberra, Perth, Melbourne, dan Adelaide.

Di Ibu Kota Australia, Canberra, aksi dipusatkan di Queen Elizabeth Terrace-Lake Burley Griffin's Foreshore. Aktivitas tersebut diberi nama 'Aksi Solidaritas untuk Keadilan Indonesia' yang dilaksanakan pada 14 Mei 2017.

Sementara, di Sydney acara yang diberi nama Justice for Ahok diadakan pada Minggu, 14 Mei 2017 dengan titik kumpul Sydney Opera House. Kegiatan tersebut dimulai pukul 16.00 waktu setempat.

Menurut salah seorang peserta, Didy Setyawan, aksi tersebut dilatarbelakangi kepedulian atas kondisi di Tanah Air, terutama setelah Ahok divonis penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam pandangannya, vonis yang dijatuhkan hakim tidak adil. Hal itulah yang menjadi dasar penggerak aksi dukung Ahok di Sydney, Australia.

"Kami merasa prihatin dengan kondisi hukum di Indonesia khususnya kasus pengadilan Pak Ahok yang menurut kami jauh dari prinsip keadilan," ucap Didy dalam perbincangannya dengan Liputan6.com.

"Kami sendiri mengikuti sidang Pak Ahok yang sudah lebih dari 20-an kali. Itulah kenapa saya mengajak rekan-rekan yang lain untuk mengekspresikan kekecewaan dan kesedihan kami melalui aksi Justice for Ahok," jelas Didy.
Lilin dari Amerika dan Eropa

Sejumlah warga Indonesia di New York pun berencana menggelar aksi untuk mendukung Ahok. Salah satu peserta aksi, Imanuelly, jadwal aksi dukungan terhadap Ahok sempat mundur. Tadinya, aksi dijadwalkan pada Sabtu, 13 Mei 2017, kemudian diundur hingga tanggal 20 atau 21 Mei 2017.

"Ada tapi aksi diundur tanggal 20 (kemungkinan besar) atau 21, kepastian disampaikan pada Rabu atau Kamis," sebut Imanuelly kepada Liputan6.com.

Tidak diketahui pasti alasan pengunduran jadwal tersebut. Namun, Imanuelly berharap dukungan terhadap Ahok ini bisa dihadiri ribuan warga Indonesia di New York.

"Target 300 sampai 1.000," jelas dia.

Wanita lulusan Florida, menjelaskan aksi yang diberi nama "Merawat Kebhinnekaan" itu bertujuan untuk memperbaiki beberapa hal penting yang ada di Tanah Air.

Termasuk di antaranya, menegakkan hak dalam berkeyakinan sesuai UUD 1945 pasal 28 E, mendorong peradilan hukum yang bersih, dan melindungi HAM di Indonesia.

Tak cuma itu, ia ingin melalui aksi merawat kebinekaan di New York, seluruh warga Indonesia dapat bersama-sama menjaga NKRI tanpa memandang Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), serta menciptakan keadilan untuk semua.

WNI di Ibu Kota Amerika Serikat (AS), Washington DC, juga demikian. Salah satu peserta aksi, Joe Wahyudi menyebut, aksi akan diselenggarakan pada Minggu, 14 Maret 2017, waktu setempat.

Dia menyatakan, aksi dukung Ahok digelar atas dasar kepedulian mereka terhadap situasi di Tanah Air. Diharapkan, puluhan WNI di Washington ikut bergabung.

"Targetnya mungkin 50-an orang. Tujuannya menunjukkan keprihatinan kita akan kondisi Indonesia," sebut Joe saat dihubungi Liputan6.com.

Secara pribadi, Joe mengatakan, dukungan terhadap Ahok didasari apa yang sudah dilakukan Gubernur nonaktif tersebut membenahi Jakarta. Ia mengaku kagum atas hasil kerja kerasnya.

Lilin dari Eropa

Selain Amsterdam, aksi juga dilaksanakan di Groningen, Den Haag, dan Utrecht. Di Groningen, aksi telah dilangsungkan pada 12 Mei 2017. Dua kota lainnya Den Haag dan Utrecht berlangsung pada tanggal yang sama, yaitu Minggu, 14 Mei 2017.

Lilin dari Asia

Aksi 1000 Lilin di Surabaya untuk mendukung Ahok, Jumat (12/5/2017) malam
Di Negeri Singa, dari laporan yang diterima Liputan6.com, aksi dukungan untuk Ahok akan diselenggarakan pada Minggu, 14 Mei 2017 pukul 17.00 waktu setempat. Acara tersebut bertajuk, Doa Bersama untuk Indonesia.

Rencananya, aksi ini dilangsungkan di Queenstown Stadium, Singapura. Para peserta diinstruksikan membawa lilin untuk berdoa dan memakai pakaian berwarna merah atau putih.

Duta Besar Indonesia untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya mengatakan doa bersama untuk Indonesia itu merupakan prakarsa masyarakat RI yang berada di negara tersebut.

"Yang saya tahu itu kegiatan spontanitas masyarakat untuk doa bersama bagi Indonesia dan NKRI yang mereka atur sendiri," sebut Ngurah kepada Liputan6.com, Sabtu (13/5/2017).

"(Mereka mengatur) termasuk perizinan ke instansi setempat," sambung dia.

Rencananya aksi juga digelar di Korea Selatan, Hong Kong, Taiwan dan Jepang.

Reaksi Kemlu

Aksi simpatik Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri untuk Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terus bergulir. Seruan atas pembebasan Ahok yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia belakangan hari terakhir ternyata menyebar ke mancanegara.

Terkait aksi itu, Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI di mancanegara yang akan melakukan aksi simpatik untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan setempat.

"Saya mengimbau kepada WNI untuk tetap patuh dengan aturan di negara setempat. Pesannya tetap patuh dengan hukum yang berlaku," ujar Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam keterangan pers mingguan, di kantor Kemlu Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Dia juga menambahkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memberikan tanggapan terkait vonis yang diberikan kepada Ahok. Untuk itu, pemerintah mengharapkan semua pihak dapat menghargai keputusan hukum.

Kemenlu juga menghormati langkah hukum yang dilakukan Ahok termasuk langkah banding yang akan ia lakukan bersama tim penasihat hukum.

sumber : http://news.liputan6.com/read/2950135/cahaya-lilin-untuk-ahok-dari-4-benua?HouseAds&campaign=Rajut_News_STS1

Dulu katanya taat dengan hukum, tetapi kok kabur, akhirnya polri akan jemput paksa riziek shihab yang takut dipenjara



Polisi akan mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hari ini. Pemanggilan paksa dilayangkan karena Rizieq telah dua kali mangkir dalam pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi berupa chat seks. 

"Hari Senin (hari ini) baru kita keluarkan (surat penjemputan paksa) agar kemudian nanti penyidik mencari di mana yang bersangkutan berada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu, 14 Mei 2017.

Argo mengaku pihaknya baru bisa mengeluarkan surat penjemputan paksa hari ini karena harus melalui prosedur yang berlaku di kepolisian. Sejauh ini, pihaknya masih mencari tahu keberadaan Rizieq Shihab.

"Kemarin sudah di Malaysia, belum tahu apakah masih di Malaysia atau tidak," kata dia.

Argo juga mengatakan, Polri akan tetap bekerjasama dengan kepolisian negara lain untuk mengetahui keberadaan Rizieq.

Rizieq Shihab masih sebagai saksi kasus dugaan pornografi berupa chat seks. Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada Selasa 25 April 2017. Sementara panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu 10 Mei 2017.

Menurut polisi, surat panggilan kedua telah dilayangkan pada Senin 8 Mei 2017 atau dua hari sebelum jadwal pemeriksaan. Kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein ini sempat viral di dunia maya, pada akhir Januari 2017 lalu.

sumber : http://news.liputan6.com/read/2951386/polri-keluarkan-surat-jemput-paksa-rizieq-shihab-hari-ini

Inilah harapan dan reaksi dunia terhadap hukuman ahok, apa kata dunia sekarang ini?



Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ahok dipenjara usai vonis 2 tahun penjara yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ketika ditahan, banyak simpati dan dukungan yang didapat Ahok. Bahkan, dukungan langsung disampaikan para pendukung ketika Ahok masih ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sebelum dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.

Dukungan dan simpati untuk Ahok tidak hanya datang dari Jakarta, tetapi juga beberapa daerah di Indonesia. Bisa dibilang, dukungan datang dari Sabang sampai Merauke.

Umumnya, para pendukung dan simpatisan Ahok menilai, putusan yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara berdasarkan tekanan massa. Oleh karena itu, mereka meminta dan mendoakan Ahok agar tabah menjalani semua cobaan.

Dukungan dari luar negeri juga tidak kalah hebatnya. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di luar Indonesia juga memberikan dukungannya kepada Ahok.

Setidaknya, aksi dukungan WNI itu terjadi di empat benua, yakni Amerika, Australia, Eropa, dan Asia.

WNI di beberapa negara menggelar aksi simpatik untuk Ahok dengan menyalakan lilin, menyanyikan lagu nasional Indonesia, dan memakai busana hitam atau merah-putih. Umumnya WNI menilai vonis 2 tahun penjara yang diterima Ahok tidak adil.

Selain soal putusan, beberapa pihak juga menilai pasal penistaan atau penodaan agama sudah selayaknya tidak digunakan bahkan dihapus. Beberapa pihak justru menilai sebaliknya karena pasal tersebut dinilai masih dibutuhkan.
Salah satu yang menggugat pasal penodaan agama adalah pakar hukum tata negara Refli Harun. Ia menilai, pasal tersebut sebagai pasal karet sehingga sudah seharusnya pasal tersebut dihapus.

Salah satu caranya dengan merevisi KUHP. Langkah lainnya yang bisa dilakukan adalah dengan uji materi atau judicial review atau peninjauan kembali pasal tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya kira harus dicari alasan konstitusional yang baru. Kemudian, menurut saya, hakim, penegak hukum secara selektif tidak menggunakan pasal itu kalau memang tidak ditemukan bukti pelanggaran luar biasa," ucap Refly di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2017.

Seseorang dapat dikatakan menistakan agama, menurutnya, haruslah dalam perbuatan nyata.

"Ya harusnya memang ranah perbedaan pendapat. Soal tersinggung itu relatif. Ada yang tersinggung, ada yang enggak. Tapi kita harus lihat tindakan-tindakan nyata yang memang betul kita dianggap menistakan," ungkap Refli.

Salah satu contoh dari perbuatan menistakan agama yang nyata adalah, jika seseorang menginjak atau merobek Alquran, Injil, atau Taurat. Sebab, bagi dia, hal tersebut jelas-jelas terlihat secara nyata menistakan agama.

"Itu kan kelihatan, tapi kalau sepanjang hanya berbicara, saya kira kita harus lebih toleransi terhadap perbedaan kebebasan berpendapat," dia menegaskan.

Oleh karena itu, ia mengusulkan, para pemuka antaragama bisa duduk bersama dalam forum dialog. Langkah tersebut, menurutnya, untuk memperkuat toleransi dan kebinekaan.

"Makanya dulu ada dialog antar imam. Jadi kita harus lebih toleransi. Jadi semakin negara kita demokratis," Refly menandaskan.
Beberapa negara di dunia memberikan reaksinya atas vonis 2 tahun penjara yang didapat Ahok. Umumnya, mereka menyoroti kasus yang menimpa Ahok ini karena adanya upaya kriminalisasi.

"Uni Eropa secara konsisten telah menyatakan bahwa hukum yang mengkriminalisasi penistaan agama secara diskriminatif dapat menimbulkan terhalangnya kebebasan berekspresi dan atau kebebasan beragama dan kepercayaan," demikian pernyataan tertulis Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Selasa, 9 Mei 2017.

Di Asia Tenggara, Indonesia dinilai memiliki konsep demokrasi yang dipandang baik. Namun, nilai demokrasi itu kini tercoreng setelah penjatuhan vonis dua tahun penjara kepada Ahok.

"Ya betul (tercoreng). Beberapa hari terakhir dikritik tajam oleh badan dunia, termasuk PBB, termasuk badan-badan di Eropa dan berapa negara sahabat yang masih berharap dengan Indonesia," kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 14 Mei 2017.

Usman mengungkapkan beberapa negara, baik lembaga pemerintah, maupun nonpemerintah, mendesak agar Ahok dibebaskan. Tidak hanya itu, pemerintah Indonesia juga diminta menghapus pasal penodaan agama.

"Mungkin saya harus sampaikan di dalam pandangan badan internasional, termasuk badan pemerintah maupun nonpemerintah, mereka meminta untuk pemerintah Indonesia untuk segera melepas Basuki Tjahaja Purnama dari pemenjaraannya, dan menghapuskan penodaan agama. Itu aspirasi mereka," beber Usman.

Ia mengatakan, alasan paling mendasar karena berbagai negara telah mengalami pengalaman negatif ketika memiliki pasal penodaan agama.

"Indonesia saja dari 1965 sampai 1998 itu hanya 10 kasus penodaan agama, tetapi sejak 1998 sampai 2017 itu ada 106 kasus. Hampir ada 100 lebih dipenjara karena komentarnya tentang agama. Saya kira pendekatan begitu kurang tepat. Jauh lebih penting menguatkan pendidikan demokrasi, politik, HAM, tanpa harus menganggap itu kriminal," Usman menandaskan.

sumber : http://news.liputan6.com/read/2952214/ahok-pasal-penodaan-agama-dan-harapan-dunia?HouseAds&campaign=AhokDitahan_Home_STS1